Rukun haji – Kemarin Masign Asuka sudah membahas mengenai 5 Manfaat puasa senin kamis bagi pria dan wanita, nah sekarang kita akan membahas tentang Agama Islam yaitu seputar haji, dari mulai urutan rukun haji dan tata cara rukun haji.
Rukun Islam adalah sebuah pondasi atau sebuah hal yang paling mendasar dalam ajaran agama Islam. Rukun Islam itu adalah lima yaitu membaca dua kalimat syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji. Kali ini kita akan membahas tentang rukun Islam yang terakhir yaitu haji.
Haji memiliki arti menyengaja menuju suatu tempat. Menuju suatu tempat disini memiliki makna mengunjungi Baitullah atau Ka’bah yang berada di Makkah. Tujuan ibadah haji adalah ibadah kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan juga ada syarat dan rukun tertentu yang harus dilakukan secara tertib.
Ibadah haji hukumnya wajib bagi seorang Muslim yang mampu. Mampu disini maksudnya adalah mampu dalam segi ekonomi maupun kesehatan. Ibadah haji hanya dilakukan satu kali dalam seumur hidup. Jadi, jika ada seorang muslim melakukan ibadah haji lebih dari satu kali maka hukumnya Sunnah. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 yang memiliki arti sebagai berikut.
Ibadah haji memiliki tiga macam atau jenis dalam pelaksanaannya yaitu Tamattu, Ifrad dan Qiran. Tamattu, yaitu tidak mendahulukan ibadah haji atau lebih memilih melakukan ibadah umrah di bulan-bulan haji, lain Bertahallul.
Lalu, mengenakan ihram kembali untuk melakukan ibadah haji namun tetap ditahun yang sama. Ifrad adalah melakukan ibadah haji secara menyendiri. Menyendiri disini memiliki arti bahwa seseorang tersebut menyendirikan ibadah haji dengan ibadah umrah. Namun, disini ibadah haji yang didahulukan setelah itu baru ibadah umrah. Qiran adalah menggabungkan antara ibadah haji dengan ibadah umrah dalam satu waktu.
Pelaksanaan ibadah haji itu hanya satu kali dalam satu tahun. Ibadah haji itu hukumnya wajib bagi orang yang mampu saja. Akan tetapi lebih baik kita sejak dini harus mempunyai niat yang baik untuk bisa melaksanakan ibadah haji, walaupun belum mampu dalam segi finansial tapi tetap niatkanlah maka Allah akan memudahkan kita supaya bisa segera bisa melaksanakan ibadah haji.
Rukun haji merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan ketika ibadah haji. Apabila rukun haji tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya bisa dikatakan tidak sah. Tolak ukur sah atau tidaknya ibadah haji yang dilakukan adalah rukun haji. Karena jika seseorang tidak melakukan salah satu rukunnya maka tidak bisa digantikan dengan hal lain. Jika ada salah satu rukun yang tidak dilaksanakan maka wajib mengikuti haji pada tahun berikutnya.
Berbagai madzhab memiliki pandangan berbeda tentang rukun haji ada yang mengatakan rukun haji ada 2, 4 dan 6. Seperti menurut madzhab Hanafi yang mengungkapkan bahwa rukun haji itu ada dua, yaitu wukuf dan thawaf ifadhah sebanyak 4 putaran, sedangkan 3 putaran sisanya hukumnya adalah wajib.
Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat bahwa rukun haji itu ada empat, yaitu ihram, wukuf, sa’I dan thawaf ifadhah. Namun, dari pendapat dari imam-imam tersebut dirasa belum pas, sehingga menurut Imam Syafi’i bahwa rukun haji itu ada enam yaitu niat, wukuf, thawaf, sa’i, tahallul, dan tertib.
Untuk menjadi haji yang mabrur memang dibutuhkan proses dan perjuangan yang berat. Sebaiknya calon jamaah haji mempelajari dulu tentang syarat dan rukun haji yang harus dilakukan supaya mengetahui tata cara melaksanakan ibadah haji.
Itulah pembahasan kita mengenai rukun haji, dari mulai pengertian, urutan, dan tata cara melaksanakan rukun haji. Semoga jika Anda ingin pergi haji mendapatkan kelancaran dan sepulang dari sana menjadi haji yang mabrur. Semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga kita dapat pergi haji secepatnya. Aamiin. Terima kasih.
Rukun Islam adalah sebuah pondasi atau sebuah hal yang paling mendasar dalam ajaran agama Islam. Rukun Islam itu adalah lima yaitu membaca dua kalimat syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji. Kali ini kita akan membahas tentang rukun Islam yang terakhir yaitu haji.
Haji memiliki arti menyengaja menuju suatu tempat. Menuju suatu tempat disini memiliki makna mengunjungi Baitullah atau Ka’bah yang berada di Makkah. Tujuan ibadah haji adalah ibadah kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan juga ada syarat dan rukun tertentu yang harus dilakukan secara tertib.
Ibadah haji hukumnya wajib bagi seorang Muslim yang mampu. Mampu disini maksudnya adalah mampu dalam segi ekonomi maupun kesehatan. Ibadah haji hanya dilakukan satu kali dalam seumur hidup. Jadi, jika ada seorang muslim melakukan ibadah haji lebih dari satu kali maka hukumnya Sunnah. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 yang memiliki arti sebagai berikut.
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S Ali Imran ayat 97).Dalam ibadah haji juga ada kegiatan inti yang dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 Dzulhijjah. Pada tanggal 8 Dzulhijjah ini umat Islam bermalam di Mina. Pada tanggal 9 Dzulhijjah umat Islam melakukan wukuf atau berdiam diri yang dilaksanakan di Padang Arafah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam melakukan lempar jumrah atau sebagai sebuah simbol setan menggunakan batu, ini merupakan hari terakhir yang menjadi kegiatan inti ibadah haji. Pada hari itu juga dilaksanakan Idul Adha atau hari raya kurban.
Ibadah haji memiliki tiga macam atau jenis dalam pelaksanaannya yaitu Tamattu, Ifrad dan Qiran. Tamattu, yaitu tidak mendahulukan ibadah haji atau lebih memilih melakukan ibadah umrah di bulan-bulan haji, lain Bertahallul.
Lalu, mengenakan ihram kembali untuk melakukan ibadah haji namun tetap ditahun yang sama. Ifrad adalah melakukan ibadah haji secara menyendiri. Menyendiri disini memiliki arti bahwa seseorang tersebut menyendirikan ibadah haji dengan ibadah umrah. Namun, disini ibadah haji yang didahulukan setelah itu baru ibadah umrah. Qiran adalah menggabungkan antara ibadah haji dengan ibadah umrah dalam satu waktu.
Pengertian Rukun Haji
Pelaksanaan ibadah haji itu hanya satu kali dalam satu tahun. Ibadah haji itu hukumnya wajib bagi orang yang mampu saja. Akan tetapi lebih baik kita sejak dini harus mempunyai niat yang baik untuk bisa melaksanakan ibadah haji, walaupun belum mampu dalam segi finansial tapi tetap niatkanlah maka Allah akan memudahkan kita supaya bisa segera bisa melaksanakan ibadah haji.
Rukun haji merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan ketika ibadah haji. Apabila rukun haji tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya bisa dikatakan tidak sah. Tolak ukur sah atau tidaknya ibadah haji yang dilakukan adalah rukun haji. Karena jika seseorang tidak melakukan salah satu rukunnya maka tidak bisa digantikan dengan hal lain. Jika ada salah satu rukun yang tidak dilaksanakan maka wajib mengikuti haji pada tahun berikutnya.
Berbagai madzhab memiliki pandangan berbeda tentang rukun haji ada yang mengatakan rukun haji ada 2, 4 dan 6. Seperti menurut madzhab Hanafi yang mengungkapkan bahwa rukun haji itu ada dua, yaitu wukuf dan thawaf ifadhah sebanyak 4 putaran, sedangkan 3 putaran sisanya hukumnya adalah wajib.
Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat bahwa rukun haji itu ada empat, yaitu ihram, wukuf, sa’I dan thawaf ifadhah. Namun, dari pendapat dari imam-imam tersebut dirasa belum pas, sehingga menurut Imam Syafi’i bahwa rukun haji itu ada enam yaitu niat, wukuf, thawaf, sa’i, tahallul, dan tertib.
Untuk menjadi haji yang mabrur memang dibutuhkan proses dan perjuangan yang berat. Sebaiknya calon jamaah haji mempelajari dulu tentang syarat dan rukun haji yang harus dilakukan supaya mengetahui tata cara melaksanakan ibadah haji.
Urutan Rukun Haji dan Penjelasannya
1. Niat
Niat menjadi hal utama dalam melakukan segala sesuatu termasuk dalam melaksanakan ibadah haji. Niat atau ihram dalam ibadah haji memiliki arti meyakini bahwa dirinya sedang dipertemukan dirumah Allah. Niat dilakukan di dalam hati atau bisa juga diucapkan asal dengan tulus dan ikhlas.2. Wukuf
Wukuf adalah berdiam diri dan menenangkan diri di padang Arafah. Saat wukuf yang dilakukan adalah perbanyak menyebut nama Allah dan berdo’a atau memohon ampun atas segala kesalahan yang telah diperbuat selama hidupnya.3. Thawaf
Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Saat melakukan thawaf kondisi tubuh harus sehat, karena harus berdesak-desakan dengan jamaah lain yang tentunya menguras tenaga.4. Sa’i
Sa’i adalah sebuah kegiatan lari-lari kecil dari bukit sofa ke bukit marwah. Hal ini wajib dilakukan oleh jamaah haji. Sa’i mengisahkan dimana saat itu ada seorang ibu yang sedang mencari air untuk anaknya di padang pasir. Namun, perjuangan ibu itu sia-sia. Karena keistiqomahan ibu itu dengan berlari-lari sebanyak tujuh kali dari bukit sofa ke bukit marwah akhirnya keluarlah air yang hingga saat ini masih mengalir.5. Tahallul
Tahallul adalah kegiatan membersihkan diri. Ibadah haji itu bertujuan untuk membersihkan diri secara fisik dan rohani sehingga disimbolkan dengan mencukur rambut.6. Tertib
Tertib adalah melakukan seluruh rangkaian rukun haji secara urut.Tata Cara Rukun Haji
1. Niat
Pertama hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan rukun haji adalah berniat. Niat yang baik dan tulus beribadah kepada Allah. Disertai mengenakan pakaian ihram saat di miqat. Pengguanaan ihram bisa untuk ibadah haji dan umrah.2. Wukuf
Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Zulhijjah dengan tujuan berdiam diri dan berzikir kepada Allah.3. Thawaf Ifadhah
Pelaksanaan thawaf ifadah ini berawal di hajar aswad dan berakhir di hajar aswad pula. Jamaah ibadah haji harus mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dengan arah kebalikan dari jarum jam atau posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Thawaf dilaksanakan setelah melempar jumrah pada tanggal 10 Zulhijjah.4. Sa’i
Sa’i merupakan sebuah aktifitas lari-lari kecil yang berawal dari bukit sofa hingga bukit marwa. Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali. Perhitungan lari-lari kecil itu saat berawal dari bukit sofa ke bukit marwa berarti dihitung 1 kali, lalu dari bukit marwa ke bukit sofa dihitung 1 kali. Karena Sa’i merupakan hal yang wajib maka jika tidak kuat atau berhalangan bisa menggunakan kursi roda supaya tetap bisa melakukan Sa’i dalam keadaan apapun.5. Tahallul
Setelah melakukan sa’i para jamaah haji akan melakukan cukur rambut. Dengan tujuan bahwa ibadah haji itu membersihkan fisik dan rohani.6. Tertib
Dalam menjalankan semua rukun haji, para jamaah harus melakukannya secara urut.Itulah pembahasan kita mengenai rukun haji, dari mulai pengertian, urutan, dan tata cara melaksanakan rukun haji. Semoga jika Anda ingin pergi haji mendapatkan kelancaran dan sepulang dari sana menjadi haji yang mabrur. Semoga bermanfaat untuk kita semua, dan semoga kita dapat pergi haji secepatnya. Aamiin. Terima kasih.