Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

dulmyid - Informasi Terkini

Iklan

dulmyid - Informasi Terkini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LENGKAP. Tata cara memandikan jenazah, niat, syarat serta Hukum memandikan jenazah dengan benar.

Selasa, 22 Oktober 2019 | 23.30 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-12T08:27:54Z

  • LENGKAP. Tata cara memandikan jenazah, niat, syarat serta Hukum memandikan jenazah dengan benar.


Cara Memandikan Jenazah.Memandikan Jenazah adalah salah satu dari Empat kewajiban bagi setiap Muslim, Empat kewajiban yang harus Kita pelajari untuk menjadi sebuah pengetahuan dan harus dilakukan oleh seorang muslim.
Empat kewajiban bagi seorang muslim yang masih hidup terhadap orang yang telah meninggal.
Keempat kewajiban tersebut adalah memandikannya, mengkafani, mensholati serta menguburkanya dengan layak.
Hal pertama yang wajib dilakukan kepada jenazah atau mayit adalah memandikan jenazah.
Memandikan jenazah atau mayit  yang merupakan proses yang pertama kali dilakukan dalam memperlakukan jenazah sebagai tindakan atau wujud untuk memuliakan dan membersihkan tubuh si mayit untuk terahir kalinya di dunia.
Adapun Hukum Memandikan Jenazah adalah:
Hukum Memandikan Jenazah
mengenai hukum memandikan jenazah. Hukum memandikan jenazah ini adalah fardhu kifayah yang artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka kewajiban bagi yang lain telah gugur.
Kembali kepokok pembahasan mengenai tata cara memandikan jenazah, untuk memandikan mayit atau jenazah tentunya ada Tata Cara atau aturan yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim.
Ba'dul ulama menyebutkan ada 2 cara yang dapat dilakukan dalam memandikan jenazah:
2 Cara yang diharuskan untuk memandikan jenazah
1. Cara minimal dan kedua adalah cara sempurna.
Untuk cara memandikan jenazah minimal adalah dengan cara memandikan jenazah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan jenazah.
dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah.
yang artinya sebagai berikut :
Artinya : “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”
dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan kembali air secara merata ke tubuhnya.
Jika cara ini sudah dilakukan dengan benar dan baik, maka jenazaah dapat dikatakan telah dimandikan dan gugurlah kewajiban orang yang telah memandikan si mayit atau jenazah.
2 .Cara yang kedua adalah dengan memandikan jenazah secara sempurna sesuai dengan sunah.
Dalam sebuah hadits di jelaskan:
Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyurnya dengan air sebanyak tiga kali.”
Tata cara memandikan jenazah menurut Islam yang benar adalah sebagai berikut:
Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam yang Benar:
Sebaliknya jika belum ada satu orang pun yang memandikannya, maka semua orang yang ada di kampung tersebut berkewajiban untuk memandikannya.
Syarat Jenazah yang wajib dimandikan
* Jenazah yang Wajib dimandikan:
Adalah Jenazah seorang muslim atau muslimah.
Jenazah tidak Hancur tubuhnya.
Kematiannya bukan kategori mati syahid (mati berjihad membela Islam).
Bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
* Jenazah yang tidak Boleh dimandikan
Ada 2 yaitu:
jenazah yang tidak boleh dimandikan, yakni jenazah yang mati syahid atau gugur dalam perang melawan orang kafir dalam rangka membela agama Islam.
Jenazah bayi yang meinggal keguguran saat dalam kandungan.
Kedua jenazah tersebut tidak boleh dimandikan dan juga di sholati, melainkan cukup dikafankan dan kemudian dikuburkan.
*Syarat Orang yang Memandikan Jenazah:
Muslim.
Berakal.
Balig.
Jujur dan saleh.
Terpercaya, amanah, tahu hukum memandikan jenazah, tahu tata cara memandikan jenazah, dan mampu menutupi aib si jenazah.
*Orang yang Harus Memandikan Jenazah:
Seperti kita ketahui bahwa hukum memandikan Jenazah adalah fardhu kifayah, yang artinya siapapun berhak memandikannya selama ia memenuhi syarat.
Akan tetapi terdapat urutan mengenai siapa saja yang paling berhak untuk memandikan jenazah,
Untuk jenazah laki-laki:
Laki-laki yang masih ada hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orang tua, atau kakek.
Istri.
Seorang istri diperbolehkan memandikan jenazah suaminya.
Laki-laki lain yang tidak ada hubungan kekerabatan.
Perempuan yang masih mahram (haram dinikahi oleh si jenazah semasa masih hidup).
Untuk jenazah Perempuan:
Suami.
Seorang suami paling berhak memandikan istrinya, karena suami diperbolehkan melihat semua anggota tubuh istrinya tanpa terkecuali.
Perempuan yang masih ada hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orang tua atau nenek.
Perempuan yang tidak ada hubungan keluarga.
Laki-laki yang masih mahram (haram menikah dengan si jenazah semasa masih hidup).
*Niat Memandikan Jenazah
Niat untuk memandikan jenazah laki-laki
نوايت الغسل لی خُظوری هدا الميت فرض الكفَية لی اللّه تَعال
Artinya : “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”
*Niat untuk memandikan jenazah perempuan
نوايت الغسل لی خُظوری هدا الميتات فرض الكفَية لی اللّه تَعال
Artinya : “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

* Tata Cara Memandikan Jenazah lengkap.
Periksalah kuku jenazah, apabila kukunya panjang hendaknya kuku tersebut di potong terlebih dahulu sehingga memiliki ukuran yang normal.
Periksa bulu ketiaknya, bila panjang alangkah baiknya di bersihkan atau dicukur terlebih dahulu.
Khusus untuk bulu kemaluan dibiarkan saja sebab termasuk aurat besar.
Selanjutnya angkat kepala jenazah sampai setengah duduk kemudian tekan perutnya agar kotoran keluar semua.
Kemudian siram seluruh tubuh jenazah hingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel pada tubuh.
Bersihkan qabul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah agar tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut.
Ketika membersihkan qubul dan dubur dianjurkan untuk menggunakkan sarung tangan agar tangan tidak menyentuh kemaluan jenazah secara langsung.
Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, langkah selanjutnya adalah membasuh jenazah, basuh mulai dari anggota tubuh sebelah kanan, mulai kepala, leher, dada, perut, paha sampai kaki paling ujung.
Basuh jenazah dengan menuangkan air ketubuh jenazah, bagian tubuh juga digosok perlahan dengan menggunakan handuk yang halus dianjurkan untuk menggosok satu arah .
Jika sudah selesai dimandikan,kemudian memwuduhi jenazah sebagaimana wudhu yang biasa dilakukan sebelum sholat.
Jangan memasukan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup bungkus jari Anda dengan kain atau sarung tangan , basahi dengan Air kemudian bersihkan bibir ,kedua lubang hidung jenazah dan menggosok gigi jenazah hingga bersih.
Selanjutnya jika mayit laki laki sela jenggot dan cuci rambut jenazah dengan menggunakkan air perasan daun bidara, dan sisanya dapat digunakan untuk membasuh sekujur tubuh jenazah.
Dan jika sudah semua, keringkan tubuh jenazah dengan menggunakan handuk kering, dan proses selanjutnya adalah mengkafani dan mensholati jenazah.
Tata Cara dan Doa shalat jenazah
Demikianlah pembahasan kami mengenai tata cara mandikan jenazah, niat, syarat dan juga hukum memandikan jenazah yang benar.
Semoga setiap artikel yang kami bagikan  dapat bermanfaat bagi kita sekalian.
Aamiin.
\
×
Berita Terbaru Update