DOA, NIAT, DAN TATA CARA MANDI WAJIB,MANDI BESAR, ATAU MANDI JUNUB.
Bagi setiap Muslim sudah barang tentu tahu Apa itu Mandi wajib,mandi besar atau junub.
Namun tidak sedikit pula yang mulai lalai akan tata cara Mandi Wajib,mandi besar atau junub.
di karenakan oleh rutinitas yang begitu sibuk atau jadwal aktivitas yang begitu padatnya.
Pada Artikel kali ini saya akan mencoba mengulas tentang Doa atau Niat, dan tata cara Mandi besar , mandi wajib atau mandi junub Menurut Hukum Agama Islam.
Baiklah kita mulai saja dari
Pengertian Mandi Wajib atau Mandi Junub.
Mandi wajib atau mandi junub Menurut bahasa Arab الغيل _(ghusl)_ Artinya Menurut Bahasa Indonesia ialah "pengaliran" dan padanan kata dari Mandi wajib ialah mandi junub. Menurut Istilah,Mandi Wajib atau junub ialah Mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung Rambut sampai Ujung Kaki , yang di Awali dengan niat mensucikan Diri dari Hadats Besar.
Mandi adalah kegiatan yang bisa menimbulkan rasa segar dan kenyamanan, Hingga dalam menjalankan aktivitas kita akan marasa percaya Diri.
Hal atau perkara yang
Menyebabkan Mandi wajib atau Mandi junub:
1. Keluar Air Mani
Keluarnya air mandi adalah hal yang menyebabkan mandi wajib, baik dari laki-laki ataupun wanita. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW berdasarkan HR Muslim 1/185.
Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwasanya kewajiban mandi setelah keluarnya air mani adalah hal yang mutlak, baik disengaja ataupun tidak, ketika dalam keadaan sadar ataupun lagi tertidur, dengan syahwat ataupun tidak.
Dan juga untuk bisa membedakan antar mani, madzi, dan wadi berikut ini akan saya jelaskan masing-masing:
Mani: Inilah cairan yang mana keluar saat sedang bersetubuh, atau mimpi basah dan ketika keluar terasa enak. Adapun ciri-cirinya yaitu aromanya seperti telur busuk, warna putih.
Madzi : suatu cairan disebabkan adanya syahwat yang membuncah dan keluar dari kemaluan. Adapun ciri-cirinya yaitu tidak ada bau, Perbedaannya dengan air mani yaitu jika keluar madzi tidak terasa lemas, dan syahwatnya tidak sempurna. Air madzi termasuk benda najis, jadi harus dibersihkan dan juga tidak diharuskan untuk mandi wajib.
Wadi: suatu cairan yang keluar disebabkan seseorang kecapekan. Ciri-ciri keluarnya wadhi yaitu ketika habis melakukan aktifitas yang menguras banyak tenaga dan keluar ketika kencing.Ketika keluar cairan ini, tidak diwajibkan untuk mandi.
2. Bersenggama
Apabila sepasang suami istri melakukan senggama atau dua alat kelamin bertemu, kemudian mengeluarkan air mani ataupun tidak, tepat wajib baginya untuk mandi junub. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW menurut HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 526 dan lafazh dari Muslim (Maktabah Syamilah).
3. Melahirkan
Melahirkan juga adalah suatu kewajiban walaupun dalam keadaan normal atau yang dilahirkan hanya berupa daging ataupun darah.
Sementara terkait kewajiban mandi bagi mereka yang melakukan operasi cesar, masih terdapat perbedaan di antara kalangan ulama, sebagiannya berpendapat wajib, sedangkan sebagian yang lainnya berpendapat tidak wajib.
4. Meninggal
Ketika menjumpai keluarga ataupun tetangga yang meninggal, maka sudah menjadi kewajiban bagi mereka yang sesama muslim untuk memandikannya. Selain dari itu, ada yang tidak diwajibkan untuk dimandikan, diantaranya seperti orang yang syahid, korban keguguran atau aborsi yang bentuknya masih belum utuh seperti manusia.
5. Terhenti Keluarnya darah Nifas
setelah melahirkan, normalnya tubuh wanita akan mengeluarkan darah nifas melalui kemaluannya. Nifas seseorang dapat terjadi hanya sebentar dan paling maksimalnya yaitu 60 hari.
Apabila darah nifas sudah benar benar berhenti, maka wajib baginya untuk melakukan mandi wajib. Apabila masih mengeluarkan darah nifas, maka tidak sah mandi wajibnya, karena tujuan dari mandi wajib sendiri adalah menghasilkan kesucian bagi tubuh.
Mandi tetap diperbolehkan, namun cuma sekedar menghilangkan bau tidak sedap karena akan berkumpul dengan orang lain.
6. Terhenti Keluar Darah haidh
Haid atau umumnya menstruasi merupakan kondisi normal yang mana kemaluan wanita mengeluarkan darah. Lama-lamanya menstruasi dapat berlangsung cuma satu hari saja dan paling lama yaitu 15 hari. Adapun hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang haid yaitu didasarkan pada HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA di halaman 228 dan HR Muslim halaman 262.
Adapun pertimbangan seseorang ketika haid diwajibkan mandi wajib yaitu salah satunya yaitu Darah keluar secara terus menerus minimal 24 jam.
Jika tidak memenuhi 24 jam, maka belum diwajibkan mandi. Berarti dia cukup membersihkan kemaluannya sampai suci, berwudhu kemudian mengerjakan sholat, karena masih menjadi kewajiban.
Larangan Ketika Belum Mandi Wajib
Ketika dalam keadaan junub atau memiliki hadast besar, namun belum mengerjakan mandi besar, maka ada larangan bagi mereka yaitu:
1. larangan Menyentuh dan Membaca Al-qur’an
Mayoritas Ulama menyepakati bahwasanya ketika seseorang sedang dalam berhadast besar, dilarang baginya untuk menyentuh Al-qur’an. Adapun yang masih menjadi kajian para ulama yaitu manakala seseorang membaca Al-qur’an, akan tetapi dengan hafalan atau tidak menyentuh mushaf.
Adapun hadist terkait larangan menyentuh Alqur’an sebagaimana yang diterangkan dalam hadist riwayat Tirmidzi: 131 dan HR. An’Nasa’i: 168, Kitab At-Thaharah.
2. Larangan Mengerjakan Sholat
Baik sholat wajib ataupun sunnah tetap dilarang ketika seseorang dalam keadaan junub. Sebagaimana bunyi ayat Alqur’an pada surat An-Nisa: 43.
3. Dilarang Thawaf Ketika Haji
Hal ini didasarkan ketika Aisyah hendak Umroh dan secara tiba-tiba haidh, kemudian Sabda Rasulullah berdasarkan HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211 dari Jabir bin Abdillah.
Hadist tersebut shohih dan Larangan tersebut sudah disepakati di antara kalangan ulama.
4. Terlarang Untuk Dicerai atau Ditalak
Satu hal yang harus diketahui oleh pasangan suami istri khususnya suami yaitu larangan untuk mentalak istrinya manakala istrinya tersebut dalam keadaan junub. Alangkah baiknya, si suami sabar menunggu sampai istrinya benar benar dalam keadaan suci lagi.
*TATA CARA MANDI BESAR,WAJIB ATAU MANDI JUNUB.*
Bagi Saudara-saudara sekalian yang Mungkin sudah lupa bagaimana tata cara melaksanakan mandi wajib atau mandi junub yang baik dan benar,berikut ini adalah rangkaian atau langkah-langkah yang harus Anda perhatikan:
*·Di awali dengan Niat*
Niat: (menyengaja dalam hati) adalah salah satu dari fardlu atau rukunya , dan melafadzkan Niat adalah sunah.
dalam Kitab "Safinatunajah" ( Bab Niat), diterangkan
انية قسد اشئ وتلفظ به السنة
_(aniatu qosdu syai in watalafudzu biha sunatun)_
Artinya: Niat adalah pekerjaan hati yang diikuti perbuatan dan melafadzkanya adalah sunah.
*·Mencuci kedua Tangan*
(Sebelum Mandi Wajib Atau junub terlebih dahulu kita membersihkan kedua Tangan kita,membersihkan dari kotoran yang ada di sela-sela kuku Hukumnya sunah).
*·Berwudlu.*
(Berwudlu disini adalah bagian dari sunah sebelum mandi Wajib atau Junub).
Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara berwudhu silahkan kunjungi artikel kami sebelumnya Cara dan doa sebelum dan sesudah wudhu lengkap.
* SUNAH MANDI *
1.Mendahulukan membasuh segala kotoran yang menempel diseluruh badan.
2.Membaca "Bismillahirohmanirrohim"
3.Menghadap qiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan
4.Membasuh badan sampai tiga kali
5.Membaca doa sebagaimana doa setelah berwudhu
6.Mendahulukan mengambil air wudhu yakni sebelum mandi atau junub disunahkan berwudhu terlbih dahulu.
*Menyiram bagian Tubuh*
disunahkan juga mendahulukan bagian kanan sedang Wajibnya adalah seluruh anggota tubuh teraliri Air,termasuk lubang yang terlihat dari luar,seperti Telinga,Hidung,dubur dan sebagainya.
*·Membasahi Kepala*
Memisah-misah Rambut dengan ujung-ujung jari,Hal itu dilakukan agar air bisa membasahi seluruh bagian kepala,kulit Kepala.
· *Mengunakan Sabun dan Shampo*
dimaksudkan agar kotoran yang menempel mudah hilang dan tentunya menjadi wangi.
Adapun bacaan niat atau Doa mandi Wajib/junub,sebagai berikut:
نويت الغسل ليرفعل الاحدث الاكبر فرضا لله تعالى
Nawitulghusla liraf`il hadatsil akbari fardu lillahi ta`ala.
Artinya:
Aku niat mandi Wajib/Junub untuk menghilangkan hadats besar karena Allah.
•Bacaan niat mandi Wajib/Junub untu Wanita yang baru datang bulan,nifas dan wiladah dan lainya
~Niat mandi jinabah atau junub.
نویت الغسل لرفع الحدث الاکبر من الجنبة فرضاً للّه تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk mnghilangkann hadats besar dari jinabah karena Alloh
~Niat mandi haid
نویت الغسل لیرفعل الحدث اکبر من الحیض لله تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk mnghilangkan hadast besar dari haid karena Alloh.
~Niat mandi Niifas
نویت الغسل لرفعل الحدث اکبری من النفاس لله تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas karena Alloh
~Niat mandi wiladah/melahirkan
نویت لغسل لرفعل الحدث الکبر من الولا دة لله تعال
Artinya:
Aku niat mandi untuk mengilangkan hadats besar dari melahirkan karena Alloh.
~Niat Mandi sholat jumat
نویت الغسل لصلا ة الجمعةِ سنة لله تعال
Artinya:
Aku niat mandi sholat jumat sunah karena Alloh.
Demikian Tata cara Niat/Doa Mandi Besar,Wajib Atau Junub,semoga bisa Menjadi pengingat,dan bermanfaat bagi kita semua.
Aamiin..
Bagi setiap Muslim sudah barang tentu tahu Apa itu Mandi wajib,mandi besar atau junub.
Namun tidak sedikit pula yang mulai lalai akan tata cara Mandi Wajib,mandi besar atau junub.
di karenakan oleh rutinitas yang begitu sibuk atau jadwal aktivitas yang begitu padatnya.
Pada Artikel kali ini saya akan mencoba mengulas tentang Doa atau Niat, dan tata cara Mandi besar , mandi wajib atau mandi junub Menurut Hukum Agama Islam.
Baiklah kita mulai saja dari
Pengertian Mandi Wajib atau Mandi Junub.
Mandi wajib atau mandi junub Menurut bahasa Arab الغيل _(ghusl)_ Artinya Menurut Bahasa Indonesia ialah "pengaliran" dan padanan kata dari Mandi wajib ialah mandi junub. Menurut Istilah,Mandi Wajib atau junub ialah Mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung Rambut sampai Ujung Kaki , yang di Awali dengan niat mensucikan Diri dari Hadats Besar.
Mandi adalah kegiatan yang bisa menimbulkan rasa segar dan kenyamanan, Hingga dalam menjalankan aktivitas kita akan marasa percaya Diri.
Hal atau perkara yang
Menyebabkan Mandi wajib atau Mandi junub:
1. Keluar Air Mani
Keluarnya air mandi adalah hal yang menyebabkan mandi wajib, baik dari laki-laki ataupun wanita. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW berdasarkan HR Muslim 1/185.
Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwasanya kewajiban mandi setelah keluarnya air mani adalah hal yang mutlak, baik disengaja ataupun tidak, ketika dalam keadaan sadar ataupun lagi tertidur, dengan syahwat ataupun tidak.
Dan juga untuk bisa membedakan antar mani, madzi, dan wadi berikut ini akan saya jelaskan masing-masing:
Mani: Inilah cairan yang mana keluar saat sedang bersetubuh, atau mimpi basah dan ketika keluar terasa enak. Adapun ciri-cirinya yaitu aromanya seperti telur busuk, warna putih.
Madzi : suatu cairan disebabkan adanya syahwat yang membuncah dan keluar dari kemaluan. Adapun ciri-cirinya yaitu tidak ada bau, Perbedaannya dengan air mani yaitu jika keluar madzi tidak terasa lemas, dan syahwatnya tidak sempurna. Air madzi termasuk benda najis, jadi harus dibersihkan dan juga tidak diharuskan untuk mandi wajib.
Wadi: suatu cairan yang keluar disebabkan seseorang kecapekan. Ciri-ciri keluarnya wadhi yaitu ketika habis melakukan aktifitas yang menguras banyak tenaga dan keluar ketika kencing.Ketika keluar cairan ini, tidak diwajibkan untuk mandi.
2. Bersenggama
Apabila sepasang suami istri melakukan senggama atau dua alat kelamin bertemu, kemudian mengeluarkan air mani ataupun tidak, tepat wajib baginya untuk mandi junub. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW menurut HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 526 dan lafazh dari Muslim (Maktabah Syamilah).
3. Melahirkan
Melahirkan juga adalah suatu kewajiban walaupun dalam keadaan normal atau yang dilahirkan hanya berupa daging ataupun darah.
Sementara terkait kewajiban mandi bagi mereka yang melakukan operasi cesar, masih terdapat perbedaan di antara kalangan ulama, sebagiannya berpendapat wajib, sedangkan sebagian yang lainnya berpendapat tidak wajib.
4. Meninggal
Ketika menjumpai keluarga ataupun tetangga yang meninggal, maka sudah menjadi kewajiban bagi mereka yang sesama muslim untuk memandikannya. Selain dari itu, ada yang tidak diwajibkan untuk dimandikan, diantaranya seperti orang yang syahid, korban keguguran atau aborsi yang bentuknya masih belum utuh seperti manusia.
5. Terhenti Keluarnya darah Nifas
setelah melahirkan, normalnya tubuh wanita akan mengeluarkan darah nifas melalui kemaluannya. Nifas seseorang dapat terjadi hanya sebentar dan paling maksimalnya yaitu 60 hari.
Apabila darah nifas sudah benar benar berhenti, maka wajib baginya untuk melakukan mandi wajib. Apabila masih mengeluarkan darah nifas, maka tidak sah mandi wajibnya, karena tujuan dari mandi wajib sendiri adalah menghasilkan kesucian bagi tubuh.
Mandi tetap diperbolehkan, namun cuma sekedar menghilangkan bau tidak sedap karena akan berkumpul dengan orang lain.
6. Terhenti Keluar Darah haidh
Haid atau umumnya menstruasi merupakan kondisi normal yang mana kemaluan wanita mengeluarkan darah. Lama-lamanya menstruasi dapat berlangsung cuma satu hari saja dan paling lama yaitu 15 hari. Adapun hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang haid yaitu didasarkan pada HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA di halaman 228 dan HR Muslim halaman 262.
Adapun pertimbangan seseorang ketika haid diwajibkan mandi wajib yaitu salah satunya yaitu Darah keluar secara terus menerus minimal 24 jam.
Jika tidak memenuhi 24 jam, maka belum diwajibkan mandi. Berarti dia cukup membersihkan kemaluannya sampai suci, berwudhu kemudian mengerjakan sholat, karena masih menjadi kewajiban.
Larangan Ketika Belum Mandi Wajib
Ketika dalam keadaan junub atau memiliki hadast besar, namun belum mengerjakan mandi besar, maka ada larangan bagi mereka yaitu:
1. larangan Menyentuh dan Membaca Al-qur’an
Mayoritas Ulama menyepakati bahwasanya ketika seseorang sedang dalam berhadast besar, dilarang baginya untuk menyentuh Al-qur’an. Adapun yang masih menjadi kajian para ulama yaitu manakala seseorang membaca Al-qur’an, akan tetapi dengan hafalan atau tidak menyentuh mushaf.
Adapun hadist terkait larangan menyentuh Alqur’an sebagaimana yang diterangkan dalam hadist riwayat Tirmidzi: 131 dan HR. An’Nasa’i: 168, Kitab At-Thaharah.
2. Larangan Mengerjakan Sholat
Baik sholat wajib ataupun sunnah tetap dilarang ketika seseorang dalam keadaan junub. Sebagaimana bunyi ayat Alqur’an pada surat An-Nisa: 43.
3. Dilarang Thawaf Ketika Haji
Hal ini didasarkan ketika Aisyah hendak Umroh dan secara tiba-tiba haidh, kemudian Sabda Rasulullah berdasarkan HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211 dari Jabir bin Abdillah.
Hadist tersebut shohih dan Larangan tersebut sudah disepakati di antara kalangan ulama.
4. Terlarang Untuk Dicerai atau Ditalak
Satu hal yang harus diketahui oleh pasangan suami istri khususnya suami yaitu larangan untuk mentalak istrinya manakala istrinya tersebut dalam keadaan junub. Alangkah baiknya, si suami sabar menunggu sampai istrinya benar benar dalam keadaan suci lagi.
*TATA CARA MANDI BESAR,WAJIB ATAU MANDI JUNUB.*
Bagi Saudara-saudara sekalian yang Mungkin sudah lupa bagaimana tata cara melaksanakan mandi wajib atau mandi junub yang baik dan benar,berikut ini adalah rangkaian atau langkah-langkah yang harus Anda perhatikan:
*·Di awali dengan Niat*
Niat: (menyengaja dalam hati) adalah salah satu dari fardlu atau rukunya , dan melafadzkan Niat adalah sunah.
dalam Kitab "Safinatunajah" ( Bab Niat), diterangkan
انية قسد اشئ وتلفظ به السنة
_(aniatu qosdu syai in watalafudzu biha sunatun)_
Artinya: Niat adalah pekerjaan hati yang diikuti perbuatan dan melafadzkanya adalah sunah.
*·Mencuci kedua Tangan*
(Sebelum Mandi Wajib Atau junub terlebih dahulu kita membersihkan kedua Tangan kita,membersihkan dari kotoran yang ada di sela-sela kuku Hukumnya sunah).
*·Berwudlu.*
(Berwudlu disini adalah bagian dari sunah sebelum mandi Wajib atau Junub).
Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara berwudhu silahkan kunjungi artikel kami sebelumnya Cara dan doa sebelum dan sesudah wudhu lengkap.
* SUNAH MANDI *
1.Mendahulukan membasuh segala kotoran yang menempel diseluruh badan.
2.Membaca "Bismillahirohmanirrohim"
3.Menghadap qiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan
4.Membasuh badan sampai tiga kali
5.Membaca doa sebagaimana doa setelah berwudhu
6.Mendahulukan mengambil air wudhu yakni sebelum mandi atau junub disunahkan berwudhu terlbih dahulu.
*Menyiram bagian Tubuh*
disunahkan juga mendahulukan bagian kanan sedang Wajibnya adalah seluruh anggota tubuh teraliri Air,termasuk lubang yang terlihat dari luar,seperti Telinga,Hidung,dubur dan sebagainya.
*·Membasahi Kepala*
Memisah-misah Rambut dengan ujung-ujung jari,Hal itu dilakukan agar air bisa membasahi seluruh bagian kepala,kulit Kepala.
· *Mengunakan Sabun dan Shampo*
dimaksudkan agar kotoran yang menempel mudah hilang dan tentunya menjadi wangi.
Adapun bacaan niat atau Doa mandi Wajib/junub,sebagai berikut:
نويت الغسل ليرفعل الاحدث الاكبر فرضا لله تعالى
Nawitulghusla liraf`il hadatsil akbari fardu lillahi ta`ala.
Artinya:
Aku niat mandi Wajib/Junub untuk menghilangkan hadats besar karena Allah.
•Bacaan niat mandi Wajib/Junub untu Wanita yang baru datang bulan,nifas dan wiladah dan lainya
~Niat mandi jinabah atau junub.
نویت الغسل لرفع الحدث الاکبر من الجنبة فرضاً للّه تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk mnghilangkann hadats besar dari jinabah karena Alloh
~Niat mandi haid
نویت الغسل لیرفعل الحدث اکبر من الحیض لله تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk mnghilangkan hadast besar dari haid karena Alloh.
~Niat mandi Niifas
نویت الغسل لرفعل الحدث اکبری من النفاس لله تعال
Artinya:
aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas karena Alloh
~Niat mandi wiladah/melahirkan
نویت لغسل لرفعل الحدث الکبر من الولا دة لله تعال
Artinya:
Aku niat mandi untuk mengilangkan hadats besar dari melahirkan karena Alloh.
~Niat Mandi sholat jumat
نویت الغسل لصلا ة الجمعةِ سنة لله تعال
Artinya:
Aku niat mandi sholat jumat sunah karena Alloh.
Demikian Tata cara Niat/Doa Mandi Besar,Wajib Atau Junub,semoga bisa Menjadi pengingat,dan bermanfaat bagi kita semua.
Aamiin..